Ketika Miliarder Sukanto Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru

Maghfira Nursyabila, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 08:50 WIB
Sukanto Tanoto (Foto: Forbes)
Share :

Asal tahu saja, Lahan milik negara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dikelola perusahaan swasta melalui izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ataupun Hutan Tanam Industri (HTI). Lahan milik negara yang dikelola tujuh perusahaan tersebut, bisa kapan saja diambil oleh negara apabila negara membutuhkan untuk pengembangan pembangunan.

Baca Selengkapnya: Ibu Kota Baru Gunakan Tanah Milik Konglomerat Sukanto Tanoto?

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya