Mulai 2 Desember, DP KPR dan Kendaraan Kian Murah

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 15:47 WIB
DP Kendaraan/Uang Muka Kian Murah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha.

 Baca Juga: Selain LTV, 'Vitamin' Apa yang Bisa Dongkrak Sektor Properti?

Salah satunya dengan pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah disempurnakan dengan menambahkan komponen pinjaman/pembiayaan yang diterima bank, sebagai komponen sumber pendanaan bank dalam perhitungan RIM/RIM Syariah.

"Selain itu Bank Indonesia juga melakukan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan properti sebesar 5%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019)

 Baca Juga: Relaksasi LTV, Antara Rumah Pertama dan Investasi

Untuk uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 sampai 10%, serta tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan uang muka untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5%.

"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry.

 (dni)

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya