Ambil Alih Lahan Konsesi Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Tak Perlu Rogoh Kocek

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 19:50 WIB
Ilustrasi Ibu Kota (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan segera mengambil kembali lahan milik negara yang diberikan kepada konglomerat Sukanto Tanoto sebagai lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Pasalnya, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, ambil alih tanah konsesi tersebut bisa dilakukan tanpa harus membayar ganti rugi kepada Sukanto Tanoto. Karena sesuai dengan aturan, sang pemilik lahan konsesi harus menyerahkan tanah milik negara jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Kalau aturanya bisa tanpa ganti rugi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Pemerintah pun mengakui jika pengambilalihan konsesi lahan sebelum waktunya ini bisa menganggu bisnis dari perusahaan milik Sukanto Tanoto. Pasalnya, lahan yang seharusnya digunakan untuk produksi saat ini tak bisa lagi dipakai.

Namun menurutnya, Sukanto Tanoto seharusnya sudah mengantisipasi hal tersebut. Sebab, pemerintah sudah memberitahukan kepada calon pemegang konsesi jika pemerintah membutuhkan akan mengambil lahan tersebut.

"Sudah diantisipasi mereka udah tau ketika mereka dapat HTI, mereka sudah diberitahu oleh Kemnterian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bahwa karena statusnya HTI konsesi suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa ditarik atau diambil. Diambil separuhnya atau diambil semuanya," jelasnya.

 Baca Juga: Kepala Bappenas Akui Lahan Ibu Kota Baru Dikuasai Sukanto Tanoto

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya