Agung mengakui bahwa akan ada dampak pada kegiatan operasional perusahaan. Oleh karenannya, pihaknya tengah mengukur dampak dari diambilnya kembali lahan konsesi itu untuk pemindahan ibu kota.
“Namun, kami percaya Pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi terbaik dalam hal ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa calon lokasi Ibu Kota RI berada di Kecamatan Sepaku yang masih berstatus hutan tanaman industri (HTI) di area operasional ITCI Hutani Manunggal (IHM).
Dia mengatakan proses lebih lanjut akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai dengan aturan yang berlaku. Bambang memperkirakan kebutuhan luas lahan sebesar 6.000 ha untuk tahap pertama.
“Ini akan diproses KLHK. Pemerintah punya kebutuhan untuk membangun ibu kota baru dengan menggunakan lahan yang kebetulan konsesinya dikelola swasta, lahannya bisa kita ambil alih,” jelas Bambang.
(Dani Jumadil Akhir)