Dengan tambahan kebijakan relaksasi LTV ini tentu akan ditangkap Bank BTN untuk mendongkrak penyaluran KPR terutama segmen KPR non subsidi.
"Tahun 2020 ketika relaksasi LTV mulai berdampak, Bank BTN sudah siap karena sudah merangkul BUMN Properti maupun swasta untuk bekerjasama mengembangkan strategi promosi yang makin memudahkan masyarakat berinvestasi di segmen properti,” kata Budi.
Menurut Budi relaksasi LTV, selain mempermudah konsumen juga membantu developer karena penjualan rumah menjadi lebih mudah, sebelumnya pada Juni 2018, pengembang juga lebih mudah mendapatkan pencairan kredit memberikan persyaratan yang lebih terutama pembelian rumah inden dengan KPR Inden.
“Pengembang mendapat pencairan kredit lebih cepat dan mudah, penjualan rumah lebih lancar sehingga likuiditas developer lebih baik,” kata Budi.
(Dani Jumadil Akhir)