Fakta Penerimaan Pajak Seret, Nomor 2 Pemicunya

Rizqa Leony Putri, Jurnalis
Senin 30 September 2019 06:07 WIB
Ilustrasi Penerimaan Pajak (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp801,16 triliun hingga akhir Agustus 2019. Realisasi ini hanya tumbuh 0,21% dari periode yang sama tahun lalu.

Padahal pada Agustus 2018 penerimaan pajak mampu tumbuh dobel digit. Tahun lalu pemerintah mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp799,46 triliun, tumbuh 16,52% dari akhir Agustus 2017.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Okezone mengenai lambatnya pertumbuhan penerimaan pajak.

1. Seluruh Jenis Pajak Utama Alami Tekanan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, seluruh jenis pajak utama mengalami tekanan hingga Agustus 2019. Pajak Penghasilan atau PPh 21 tercatat sebesar Rp102,13 triliun, hanya tumbuh 10,6%, jauh di bawah pertumbuhan akhir Agustus 2018 yang sebesar 16,46%.

Begitu juga untuk PPh 22 Impor yang sebesar Rp36,60 triliun, hanya mampu tumbuh 0,6% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh 25,5%. PPh Orang Pribadi tercatat sebesar Rp8,91 triliun atau tumbuh 15,4%, padahal tahun lalu mampu tumbuh 21,1%.

Selain itu, PPh Badan hanya terkumpul Rp155,62 triliun atau tumbuh 0,6%, sedangkan di akhir Agustus 2018 mampu tumbuh 23,3%. Serta PPh final sebesar Rp76,05 triliun atau hanya mampu tumbuh 6,1% dari yang sebelumnya mampu tumbuh 11%.

Baca Juga: 'Sophia' Punya Kewarganegaraan, Sri Mulyani: Pajak untuk Robot Hal yang Nyata

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya