2. Dipicu Perlambatan EKonomi Global
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, lambatnya pertumbuhan penerimaan pajak didorong semakin nyatanya perlambatan ekonomi global. Di mana negara-negara maju mulai mengalami perlambatan ekonomi yang berdampak pada ekonomi nasional.
Perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin rendah membayarkan pajak karena memang bisnisnya terdampak iklim bisnis global karena eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China, rendahnya harga komoditas, hingga persoalan geopolitik dan keamanan di banyak wilayah.
Baca Juga: Turis Asing Belanja Rp5 Juta Bisa Klaim Pengembalian PPN
3. Kontraksi Hingga ke PPN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 6,5% atau hanya mampu terkumpul Rp167,63 triliun. Di mana pada tahun sebelumnya mampu tumbuh positif 9,2%.
Selain itu PPN Impor terkumpul sebesar Rp111,2 triliun atau tumbuh negatif 6%dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh positif 27,4%.
"Per sektornya terlihat industri pengolahan dibanding tahu lalu pertumbuhan pajaknya negatif, begitu juga perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Kegiatan ekonomi mengalami dampak pelemahan ekonomi global," jelas Sri Mulyani.
(Feby Novalius)