Pemindahan Ibu Kota Bikin Anggaran Perjalanan Dinas PNS Bengkak? Ini Faktanya

Rizqa Leony Putri, Jurnalis
Senin 30 September 2019 09:05 WIB
Ilustrasi Kenaikan Anggaran Perjalanan Dinas (Foto: Okezone.com/Shuttertock)
Share :

JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta menuju Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, bukan sekedar rencana.

Kepindahan ibu kota ini ternyata akan membuat anggaran perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat. Dengan pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur, diperkirakan banyak perjalanan dinas yang akan dilakukan oleh ASN.

Okezone pun merangkum fakta-fakta mengenai naiknya anggaran perjalanan dinas ASN akibat pemindahan ibu kota. Berikut faktanya.

1. Pasti Akan Gunakan APBN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan dana awal pembangunan ibu kota baru berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini untuk memberikan stimulus agar swasta tertarik ikut dalam proyek infrastruktur di ibu kota baru tersebut.

“Kami hampir yakin dalam tahap awal peranan APBN akan lebih besar karena dia jadi penarik minat swasta untuk itu tentu kita akan gunakan instrumen seperti availibity payment, availibility gap fund, project dev facility dan penjaminan,” ujarnya.

2. Pindah Ibu Kota Butuh Rp446 Triliun

Bappenas sendiri memperkirakan total dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota ini sebesar Rp446 triliun. Dari total dana itu, nantinya dibagi menjadi tiga skema pembiayaan.

Skema pertama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 19,2%. Kemudian 54% dari KPBU dan 26% investasi langsung dari BUMN dan swasta.

Nantinya 19,2% dari APBN senilai atau senilai Rp89,4 triliun untuk pembangunan istana negara, bangunan strategis TNI/Polri, gedung legislatif dan yudikatif, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp2 Triliun untuk Ibu Kota Baru, Apa Cukup?

Kemudian, 54,4% dari skema KPBU senilai Rp253,4 triliun untuk membiayai infrastruktur datar, rumah dinas pegawai pemerintah, pembangunan infrastruktur utama, gedung eksekutif, urban transportasi berbasis rel, infrastruktur perhubungan, sarana pendidikan dan kesehatan serta lembaga pemasyarakat.

Selanjutnya, 26,4% dari investasi langsung senilai Rp123,2 triliun untuk membiayai perumahan umum, lembaga pendidikan, science technopark, sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan MICE.

3. Seluruh Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Pindah

Jika mengacu pada Undang-Undang 39 tahun 2008 tentang Kementerian dan Lembaga, seluruh Kementerian dan Lembaga harus berada di Ibu Kota. Tak hanya itu, lembaga yang menangani keuangan juga harus ikut pindah ke ibu kota baru. Artinya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jikalau ingin tidak dipindahkan, maka pemerintah barus membuat regulasi baru. Sehingga BI dan OJK tidak perlu ikut pindah dan regulasi mengenai perbankan tidak terganggu.

4. Perlu Undang-Undang Khusus

Secara Yuridis pemindahan ibu kota memang memerlukan undang-undang khusus. Oleh karena itu Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap undang-undang khusus ibu kota baru ini bisa segera dibuat sebelum pusat pemerintahan dipindah.

"UUD 45 Pasal 18B. Dalam hal ini IKN perlu suatu UU khusus,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

5. Jumlahnya Tak Diketahui Pasti

Secara rinci anggaran perjalanan dinas ASN itu belum bisa dipaparkan karena ada berapa banyak alokasi anggaran dinas yang akan dikeluarkan ASN. Menurutnya, belum ada permintaan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga terkait pemindahan ibu kota.

Oleh karenanya hingga saat ini pemerintah belum memasukan pemindahan ibu kota pada APBN 2020.

"Kita belum tahu anggaran untuk pemindahan ibu kota, tapi belanja anggaran akan meningkat dan perjalanan dinas akan lebih banyak," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Bappenas: Pembangunan Ibu Kota Baru Jadi Penahan Dampak Resesi Ekonomi Global

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya