Kajian Pemindahan Ibu Kota oleh Bappenas Masih Mentah

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 30 September 2019 15:24 WIB
Desain Ibu Kota Baru. (Foto: Okezone.com/Kementerian PUPR)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menilai kajian yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang pemindahan ibu kota masih sangat mentah. Karena kajian pemindahan ibu kota masih belum rinci untuk beberapa hal.

Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali mengatakan, secara umum memang kajian yang dilakukan oleh Bappenas ini bisa menjadi dasar dari pemindahan ibu kota. Hanya saja, dari hasil kajian dan pembahasan yang dilakukan antara DPR dengan pemerintah masih ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Baca Juga: Laporan Pansus Ibu Kota Pindah Tak Dibacakan, Anggota DPR Teriak-Teriak

"Dianggap masih kurang tapi dipahami sebagai dasar. Jadi DPR memahami sebagai dasar iya, tetapi catatan-catatan masih banyak yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Salah satu contohnya, masalah pembiayaan atau pendanaan. Beberapa fraksi menyampaikan jika pendanaan lewat APBN yang porsinya 19% saja itu terlalu kecil.

Pasalnya, pemerintah justru memberikan porsi yang terlalu besar kepada swasta baik itu dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun dengan investasi langsung.

Asal tahu saja,berdasarkan perkiraan dari Bappenas, total dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota ini sebesar Rp446 triliun. Dari total itu dana itu, nantinya dibagi menjadi tiga skema pembiayaan.

Skema pertama adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 19,2%. Kemudian 54% dari KPBU dan 26% investasi langsung dari BUMN dan swasta.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Bikin Anggaran Perjalanan Dinas PNS Bengkak? Ini Faktanya

Nantinya 19,2% dari APBN senilai atau senilai Rp89,4 triliun untuk pembangunan istana negara, bangunan startegis TNI/Polri, gedung legislatif dan yudikatif, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Kemudian, 54,4% dari skema kpbu senilai Rp253,4 triliun untuk membiayai infrastruktur datar, rumah dinas pegawai pemerintah, pembangunan infrastruktur utama, gedung eksekutif, urban transportasi berbasis rel, infrastruktur perhubungan, sarana pendidikan dan kesehatan serta lembaga pemasyarakat.

Selanjutnya, 26,4% dari investasi langsung senilai Rp123,2 triliun untuk membiayai perumahan umum, lembaga pendidikan, science technopark, sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan MICE.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya