Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 10 Oktober 2019. Ex dividen di pasar tunai pada 11 Oktober 2019. Adapun, daftar pemegang saham (DPS) pada 10 Oktober pukul 16.00 WIB dan pembayaran dividen pada 23 Oktober 2019.
Adapun jadwal pelaksanaan dividen interim telah dikonsultasikan dan ditanggapi oleh PT Bursa Efek Indonesia. Pelaksanaan tersebut juga diinformasikan juga kepada PT Kostodin Sentra Efek Indonesia.
Baca juga: Astra Otoparts Cetak Laba Rp159,17 Miliar
Sementara itu, bagi pemegang saham luar negeri yang ingin dikenakan tarif pajak dividen sesuai Tax Treaty harus menyerahkan Surat Keterangan Domisili.
(Fakhri Rezy)