169 Unit Mobil Sitaan Dilelang, Kenapa Tak Dijadikan Mobil Dinas?

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 18:57 WIB
Mobil Subaru. (Foto: Okezone.com)
Share :

Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyampaikan, bahwa pengadaan kendaraan itu dilakukan karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.

“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Eddy Cahyono seperti dilansir Setkab.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya