Masih Ragu Ajukan Pinjaman Online? Ini Tipsnya!

Wilda Fajriah, Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 10:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Kredivo)
Share :

Pilih Fintech Yang Terdaftar OJK

Ada ratusan fintech yang bisa kamu temukan di internet maupun di Apps Store maupun Play Store. Namun, belum tentu semua fintech itu aman digunakan. Karena setiap perusahaan fintech wajib mendaftarkan diri ke OJK (Otoritas Jasa keuangan). Selain OJK memberikan tes uji kelayakan pada suatu fintech, ia juga menjadi payung hukum dan pengawas bagi nasabah apabila dirugikan oleh fintech terkait.

Oleh karena itu, jangan asal mengajukan pinjaman sebelum mengecek daftar perusahaan pinjaman pada situs resmi OJK.

Kredivo juga salah satu fintech yang sudah mempunyai kredibilitas yang baik dan sudah terdaftar di OJK sejak 21 Maret 2018. Oleh karena itu Kredivo serius menjaga dan menjamin keamanan data pengguna dengan tidak membiarkan data pribadi yang diberikan konsumen disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Akhir kata, semoga kamu yang mempunyai kebutuhan mendadak dan membutuhkan pinjaman uang bisa tercerahkan dengan tips mendapatkan pinjaman uang dengan cepat dan aman. Selalu ingat juga untuk menggunakan layanan fintech dengan bijak, ya! (ADV) (Wil)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya