Pilih Fintech Yang Terdaftar OJK
Ada ratusan fintech yang bisa kamu temukan di internet maupun di Apps Store maupun Play Store. Namun, belum tentu semua fintech itu aman digunakan. Karena setiap perusahaan fintech wajib mendaftarkan diri ke OJK (Otoritas Jasa keuangan). Selain OJK memberikan tes uji kelayakan pada suatu fintech, ia juga menjadi payung hukum dan pengawas bagi nasabah apabila dirugikan oleh fintech terkait.
Oleh karena itu, jangan asal mengajukan pinjaman sebelum mengecek daftar perusahaan pinjaman pada situs resmi OJK.
Kredivo juga salah satu fintech yang sudah mempunyai kredibilitas yang baik dan sudah terdaftar di OJK sejak 21 Maret 2018. Oleh karena itu Kredivo serius menjaga dan menjamin keamanan data pengguna dengan tidak membiarkan data pribadi yang diberikan konsumen disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Akhir kata, semoga kamu yang mempunyai kebutuhan mendadak dan membutuhkan pinjaman uang bisa tercerahkan dengan tips mendapatkan pinjaman uang dengan cepat dan aman. Selalu ingat juga untuk menggunakan layanan fintech dengan bijak, ya! (ADV) (Wil)
(Risna Nur Rahayu)