JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan tanggapan mengenai rumor yang beredar soal uang elektronik yang tidak berlaku di jalan tol. Di mana di dalam informasi tersebut terdapat logo salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).
Baca Juga: Rekonstruksi Tol Jagorawi Dilanjutkan, Cek Jadwalnya agar Tak Kena Macet
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator Raddy R Lukman menegaskan informasi yang telah disebarkan melalui platform Whatsapp itu tidak benar adanya.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ujarnya, dikutip dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Baca Juga: Jangan Meleng, Ada Tilang Elektronik di 8 Titik Jalan Tol Jabotabek
Mereka juga menjelaskan bahwa jika ada kendala penggunaan transaksi uang elektronik di Gerbang Tol,masyarakat disarankan untuk melaporkan ke kantor cabang bank penerbit uang elektronik tersebut.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat informasi yang kurang akurat," tambahnya.
(Feby Novalius)