Fakta Ibu Kota Baru, 200.000 PNS Pindah hingga Fasilitas Kereta Bandara

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 05 Oktober 2019 09:13 WIB
Desain Ibu Kota Baru. (Foto: Okezone.com/Kementerian PUPR)
Share :

5. Hanya Saja, Ada Kendala di Lahan Ibu Kota Baru

Direktur Pengadaan Lahan Kementerian ATR Arie Yuriwin mengatakan, pihaknya masih belum bisa membebaskan lahan untuk ibu kota baru. Sebab saat ini lahan yang akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru masih berstatus sebagai kawasan kehutanan.

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus terlebih dahulu mengurus dan mengubah statusnya. Jika sudah tidak lagi berstatus sebagai lahan kawasan kehutanan barulah pihaknya mengeksekusi lahan tersebut.

"Kan di kawasan kehutanan nanti kalau setelah dikeluarkan menjadi areal penggunaan tanah baru BPN masuk. Sekarang kan masih kawasan hutan," ujarnya.

6. Peningkatan PDB di Ibu Kota Baru Meningkat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dengan masih rendahnya urbanisasi di Indonesia maka pemerintah akan memperbaiki pengelolaan proses urbanisasi. Terutama untuk mengatasi isu kemacetan.

"Sebab, urbanisasi membuat jumlah populasi di perkotaan semakin banyak sehingga berpotensi menyebabkan kepadatan," ujar dia

Dia menuturkan, salah satu cara untuk tidak menyebabkan kepadatan itu dengan membangun wilayah perkotaan baru. Agar urbanisasi tersebar dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Misalnya ibu kota baru Indonesia yang pembangunannya sudah direncanakan sebaik mungkin. Hal tersebut dapat meningkatkan PDB daerah tersebut," ungkap dia

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya