Grab Diduga Monopoli, KPPU Diminta Lakukan Ini

Erie Prasetyo, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 12:25 WIB
KPPU Diminta Lakukan Ini jika Grab Lakukan Monopoli (Foto: Ist)
Share :

Dia berharap pemerintah agar memperhatikan permasalahan ini, karena ini menyangkut banyak kehidupan orang antara lain di dalamnya mitra-mitra individu transportasi online.

"Kami mendukung proses yang sedang berjalan atas pelaporan yang sudah kami lakukan setahun lalu di Medan. Kami yakin KPPU tetap independen. Kami juga berharap sidang KPPU memberikan keadilan bagi kami yang terdiskriminatif,” tambahnya.

Daniel Aritonang Sekretaris dan Tim Kuasa Hukum Oraski dari Law Firm Kunci Keadilan menambahkan, pihaknya ingin menyampaikan bahwa ini bukan bicara tentang kuantitas atau jumlah. Tetapi bicara tentang kualitas. Dan sistem yang dibuat untuk menguntungkan kelompok tertentu.

Dengan adanya order prioritas tersebut, tentu saja mengurangi pendapatan atau penghasilan daripada driver individu. Dimana sebelum kehadiran PT TPI, mitra individu mendapat penghasilan rata-rata 500 sampai 600 ribu per hari.

"Namun, dengan hadirnya PT TPI pendapatan ini sudah tidak dapat lagi didapat. Bisa dibilang 50 sampai 60% pendapatan driver individu, 40% terbuang. Berangkat dari situasi ini kita melihat bahwa Grab tidak melihat keluh kesah ini. Kita siap digarda terdepan dalam hal ini. Dan kami akan tetap mengawal persidangan yang dilakukan oleh KPPU," kata Daniel.

Terkait hal itu Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Ramli ST Simanjuntak membenarkan bahwa sidang tersebut digelar di Jakarta.

“Tapi sidangnya semua di Jakarta. Atas perkara inisiatif KPPU. Bukan laporan. Nanti kita tunggu. Apakah majelis minta sidang di Medan. Karena semua putusan ada di majelis komisi,” terang Ramli.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya