JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan meresmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di lapangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Jakarta, hari ini.
Dalam acara tersebut, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan beberapa pihak terkait.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya mengatakan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berada di bawah Kemenkeu ini akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
"Jadi, kami harapkan langkah ini merupakan langkah penting dan strategis bagi perjalanan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi kepentingan kita semua. Hal ini tidak saja karena mandat UUD 1945 Pasal 28 H, tetapi juga karena dimensi lingkungan merupakan dimensi esensial dalam sistem penopang kehidupan manusia (life support system)," ujar dia, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga: Norwegia hingga AS Bantu Bereskan Masalah Hutan RI
Menurut dia, kehadiran BPDLH ini melengkapi upaya dan langkah dari kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan bahwa perlindungan dan pembangunan lingkungan itu sangat penting.
"Bagi pak Presiden Jokowi yang beberapa kali disampaikan kepada saya bahwa kehutanan adalah profesi beliau dan lingkungan adalah keseharian yang menjadi atensi beliau," tutur dia.