"Tak hanya itu, pembatasan merek dan kemasan polos akan mematikan produk dengan ekuitas merek rendah. Mereka tidak bisa bersaing dengan merek yang sudah ada sebelumnya," jelas dia.
Asian-Pacific Chief Representative International Trademark Association, Seth Hays menyebut kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga ada di Australia, Ekuador, Chile, Thailand, serta Afrika Selatan.
"Alasan kebijakan ini terutama karena kesehatan, mulai dari produk tembakau, alkohol, makanan dengan kandungan gula dan garam, dan lainnya mengalami pembatasan," ungkap dia.
(Feby Novalius)