6 Fakta Iuran BPJS Kesehatan Naik, Buruh Lobi Jokowi hingga Anggaran Defisit

Rizqa Leony Putri, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2019 07:39 WIB
6 Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan (Foto: Setkab)
Share :

5. Sudah Ada Dana untuk Tutupi Defisit

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah menyiapkan uang untuk menutupi defisit dari BPJS Kesehatan. Rencananya ada sekitar Rp13,56 triliun dana yang akan digelontorkan kepada BPJS Kesehatan. Nantinya pemerintah akan menambal defisit keuangan melalui kenaikan iuran untuk penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan daerah yang jumlahnya 133,8 juta jiwa.

Penyesuaian iuran diharapkan dilakukan terhitung sejak Agustus 2019 dan penyesuaian skema baru peserta penerima upah (PPU) pemerintah dalam hal ini PNS, TNI, dan Kepolisian pada Oktober 2019. Jika nantinya skema ini berhasil, maka defisit BPJS Kesehatan pun akan semakin mengecil. Diperkirakan jika bauran kebijakan ini berjalan, maka pada akhir tahun 2019 sisa defisitnya sebesar Rp14,28 triliun.

 

6. Besaran Kenaikan Iuran

Mengacu pada usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran untuk peserta PBI dan peserta mandiri kelas 3 akan meningkat menjadi Rp42.000 per bulan per orang. Lalu, untuk kelas 2 dan kelas 1 masing-masing diusulkan meningkat menjadi Rp75.000 dan Rp120.000 per bulan per orang.

Sementara, bila mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif JKN untuk peserta PBI dan kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan per orang dan tarif JKN untuk peserta mandiri kelas 2 diusulkan sebesar Rp110.000 per bulan per orang, lalu iuran JKN untuk kelas I diusulkan sebesar Rp160.000.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya