Sederet Fakta Minyak Goreng Curah Tak Jadi Dilarang, Kesehatan Jadi Taruhan?

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 13 Oktober 2019 07:07 WIB
Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Kemasan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

3. Ditegaskan Bahwa Minyak Goreng Curah Masih Boleh Dijual

Tidak ada sama sekali maksud pemerintah untuk mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah. Karenanya, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tak memberatkan, dan tak berbeda jauh dengan minyak goreng curah. Kemasan-kemasan ini juga terdiri dari kemasan yang kecil dan ekonomis, hingga yang besar, mulai dari 200 ml sampai 1 liter.

Ditegaskan Enggar, juga tidak akan ada penarikan minyak curah dari pasaran. "Tidak ditarik (keberadaan minyak goreng curah di pasaran). Jadi, pertanggal 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,” tegasnya.

4. Tanggapan Konsumen

Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menilai kebijakan ini dari aspek keamanan pangan sangat bisa dimengerti. Dia mengamini, secara fisik minyak goreng dalam kemasan lebih aman, kecil potensinya untuk terkontaminasi zat tak layak konsumsi.

Konsumen juga mendapat kepastian siapa yang memproduksinya. Namun, seperti MUI, YLKI juga mewanti-wanti, agar pemerintah menjamin ketersediaan dan harga yang terjangkau.

Dengan konsideran keamanan dan kesehatan pangan, YLKI juga meminta ketegasan pemerintah terhadap produsen untuk menggunakan jenis plastik yang ramah lingkungan/plastik SNI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya