Tak hanya itu, lanjut Rudy, penurunan permukaan tanah juga disebabkan oleh adanya konsolidasi natural, atau terjadinya pemantapan tanah yang bersifat natural. Sebagai salah satu contohnnya adalah adanya bagian yang terbentuk dari endapan lengkungan pasir-pasir halus yang kemudian mengeras.
“Nah yang bisa kita kontrol adalah dari pengambilan air tanah, karena berdasarkan riset berpengaruh terhadap land subsidence 20-30%. Kemudian beban bangunan, sehingga penempatan pondasi bangunan itu sangat penting. Untuk yang terkait kondisi natural tidak bisa kita kontrol," ujarnya.
Upaya lain yang akan dilakukan adalah dengan cara membatasi izin penderian bangunan hingga penggunaan air bersih kepada beberapa perusahaan swasta maupun pelaku industri. Untuk masalah ini, pemerintah pusata akan menggandeng pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membatasi penggunaan air bersih.
“Pihaknya pun menghimbau agar seluruh masyarakat Jakarta memanfaatkan air permukaan tanah yang diolah oleh PDAM. Sayangnya saat ini PDAM hanya bisa menyuplai sekitar 40% untuk kebutuhan air bersih di Jakarta,” kata Rudy.
(Feby Novalius)