Pemerintah Jerman juga telah bergabung dengan Prancis, Norwegia, Finlandia dan Belanda dalam memerintahkan penghentian penjualan peralatan militer ke Turki. Sementara, Presiden Donald Trump akan mengumumkan sanksi baru terhadap menteri pertahanan, interior dan energi Turki.
Trump juga mengatakan Amerika Serikat akan menaikkan tarif ekspor baja Turki menjadi 50% dan segera menghentikan negosiasi perdagangan dengan Ankara. Sebelumnya, ia dituduh membuka jalan bagi invasi Turki dengan memerintahkan pasukan AS keluar dari Suriah Utara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)