PNS Bisa Raih Promosi Kilat tapi Prestasinya Harus Luar Biasa

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2019 12:53 WIB
PNS (Foto: Setkab)
Share :

Bima menambahkan, KPLB diberikan kepada ASN yang memiliki prestasi luar biasa. “BKN tidak akan memberikan KPLB kepada ASN dengan prestasi umum. Prestasinya harus luar biasa,” tandasnya.

Sebanyak 11 PNS dari Instansi Pusat dan Daerah berhasil sampai pada tahap Presentasi dalam rangka usul Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), setelah sebelumnya berhasil melewati tahap verifikasi dan validasi.

Presentasi dilaksanakan di hadapan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan seluruh Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BKN.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya