JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang memproses badan khusus yang bertanggung jawab untuk mengelola pembangunan dan pembiayaan infrastruktur di ibu kota baru. Lembaga tersebut bernama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, mengatakan bahwa badan tersebut saat ini sedang dirumuskan oleh Bappenas.
"Bappenas sedang merumuskan struktur organisasi badan otorita tersebut dan target, badan tersebut terbentuk pada akhir tahun," ujar dia di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Baca Juga: Banjir Peserta, Lomba Desain Ibu Kota Baru Diminati Warga Negara Asing
Menurut dia, dalam badan otorita itu akan terdapat beberapa kelompok kerja (pokja). Seperti pokja infrastruktur, pokja penyiapan regulasi, hingga pokja pembiayaan infrastruktur di ibu kota baru.
"Jadi, kami di PUPR masuk pokja infrastruktur. Institusi ini kan nanti namanya Badan Otorita IKN," tutur dia.