Bekraf Pamit dari Persilatan Medsos, Netizen: Sayang Sekali

Rani Hardjanti, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 19:19 WIB
Mantan Kepala Bekraf Triawan Munaf. (Foto: Okezone.com/Instagram)
Share :

Pada awal kepemimpinan pada 2014 lalu, Jokowi mengubah Kemenparekraf menjadi Kementrian Pariwisata saja. Sekadar kilas balik, Bekraf dibentuk Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015. Badan ini bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Bekraf bertugas membantu presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif.

Perpres tersebut juga menjelaskan bahwa Bekraf dinakhodai oleh kepala badan yang dibantu seorang wakil, sekretaris utama, dan para deputi. Bekraf mempunyai enam deputi. Mereka adalah Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan; Deputi Akses Permodalan; Deputi Infrastruktur; Deputi Pemasaran; Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi; dan Deputi Hubungan Antar Lembaga Dan Wilayah.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya