JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), hari ini menggelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU), dengan 25 pemerintahan daerah (pemda), dan tiga asosiasi terkait penguatan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf), nasional.
Sebanyak 25 pemda tersebut terdiri atas empat provinsi, 11 kota dan 10 kabupaten. Sedangkan tiga asosiasi yang akan bekerjasama dengan bekraf yakni, ikatan pecinta batik nusantara (IPBN), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Komik Indonesia (Aksi).
Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan bahwa pemerintah memiliki peran sebagai regulator, fasilitator dan akselerator dalam pengembangan ekraf. Pentingnya peran pemerintah membuat bekraf menggandeng pemda sebagai kepanjangan tangan, mengingat bekraf belum memiliki perwakilan di daerah.
"Dalam menjalankan tugas, bekraf menerapkan kolaborasi pentahelix, yakni pemerintah akademisi, asosiasi, komunitas dan media. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat penting. Tak hanya menggandeng pemda tapi, juga asosiasi sebagai penggerak pertumbuhan ekraf," ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Dia juga berharap dengan kerja sama ini, ekosistem ekraf nasional makin kuat sehingga sumbangan terhadap PDB meningkat. "Dan membuka peluang kerja yang lebih besar," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Hubungan antar Lembaga dan Wilayah Bekraf, Endah Wahyu Sulistianti mengatakan bahwa saat ini sudah kerja sama dengan 66 pemda dan 50 asosiasi atau komunitas. Biasanya penandatanganan MoU dilakukan di masing-masing daerah. Namun mengingat banyaknya permohonan kerja sama dari pemda, pola pelaksanaan penandatanganan MoU diubah menjadi serentak di Jakarta.
"Banyaknya permohonan MoU ini menunjukkan tingginya komitmen pemda untuk mengembangkan ekraf di daerah masing-masing. Oleh karena itu, bekraf sangat menyambut positif dan berupaya mengakomodir kebutuhan daerah," ungkap dia. (gir)
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(rhs)