Dia pun menambahkan, pendapatan kenaikan cukai rokok nantinya akan dilakukan bagi hasil dengan pemerintah daerah. Hal ini untuk mitigasi resiko mengingat karakteristik daerah yang berbeda-beda.
"Pajak rokok yang ke pajak daerah untuk mitigasi resiko, dimensi produksi, negara dan dalam bentuk bagi hasil. Karena ada karakteristik berbeda-beda," pungkas dia.
(Feby Novalius)