Catat! Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Mulai 2 November

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Minggu 27 Oktober 2019 11:41 WIB
Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Jadi, sekarang ini hanya inflasi indikator kenaikan. Makanya naiknya cuma Rp500 kan," ujar dia.

 

Dia menambahkan kenaikan minimal tarif jalan tol adalah Rp500. Jika kalkulasinya berada di bawah Rp500, maka tarif diputuskan untuk tidak dinaikkan.

"Ada juga yang tak naik loh. Dengan inflasi pun kalau dihitung jadi misalnya cuma Rp300 ya jadi enggak jadi. Dulu hitung-hitungannya sekitar 6%-7% sesuai inflasi. Sekarang inflasi 3%-3,5% naiknya sedikit. Ada yang Rp200, Rp300 akhirnya enggak naik," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya