8 Fakta Menarik Tjahjo Kumolo, Menpan-RB yang Langsung Pangkas Jabatan Eselon

Adhyasta Dirgantara, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 07:10 WIB
Sertijab Menpan-RB (Foto: Okezone.com/Fira)
Share :

4. Tidak Bisa Diterapkan di Semua Instansi

Ridwan mengatakan pemangkasan ini bisa dilakukan khusus kementerian dan lembaga non pelayanan. Sebab menurutnya, khusus instansi yang sifatnya sebagai pelayan masih sangat sulit dihilangkan.

“Tapi untuk kementerian/lembaga yang sifatnya tidak melayani publik langsung itu mungkin bisa diterapkan,” ujarnya saat dihubungi Okezone

Menurut Ridwan alasan mengapa lembaga pelayanan sulit dihilangkan adalah karena masih membutuhkan tanda tangan pejabat setingkat eselon III atau IV maupun V. Salah satu contohnya adalah pejabat desa ataupun kelurahan.

“Kalau yang agak ada tantangan itu yang pelayanan publik contohnya misalnya desa atau kelurahan,” ucapnya.

5. Diminta Langsung untuk Memangkas Jabatan Eselon

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk lima tahun ke depan dilakukan penyederhanaan pada jabatan birokrasi secara besar-besaran. Hal ini ditegaskannya dalam saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024.

"Oleh karena itu, lima tahun ke depan yang ingin kita kerjakan salah satunya keempat, penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran," ujar Jokowi dalam Pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, di Sidang MPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," lanjutnya.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya