Daftar Tarif Tol Jakarta-Tangerang yang Naik Pekan Depan

Delia Citra, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 05:24 WIB
Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tarif tol Jakarta-Tangerang nampaknya akan naik pekan depan. Tarif tol ruas Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa naik mulai 2 November 2019 pukul 00.00 WIB.

Sesuai keputusan Menteri PUPR, tarif ruas ini di antaranya naik untuk kendaraan golongan I sebesar Rp500 dan golongan V turun Rp5.000. Berdasarkan laporan Jasa Marga selaku operator, berikut besaran tarif tol yang disesuaikan per 2 November 2019 di ruas Jakarta-Tangerang sebagai berikut:

Gol I: Rp 7.500,- yang semula Rp 7.000,-

Gol II: Rp 11.500,- yang semula Rp 9.500,-

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya