JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku akan melakukan penyesuaian tarif lagi pada beberapa ruas tol tahun ini. Misalnya adalah pada ruas tol Jagorawi hingga Makassar.
Baca Juga: RI Bakal Miliki Lembaga Khusus Pengatur Tarif Tol
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian tarif ini menyusul ruas tol Jakarta-Tangerang yang akan segera dilakukan penyesuian mulai 2 November 2019. Khusus Jakarta-Tangerang, ruas simpang susun Tomang-Tangerang lah yang akan mengalami kenaikan.
"Kalau yang sekarang, yang sudah jadi (keputusan) kan satu. Yang dalam proses (penyesuaian) Jagorawi sama Makassar," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (28/10/2019).
Baca Juga: Akhir Tahun, Pemerintah Pastikan Banyak Tarif Tol Naik
Hanya saja menurut Danang, untuk penyesuaian tarif ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya terkait standar pelayanan minimal (SPM) dari jalan tol tersebut harus lebih baik.
"Ya itu pasti lah, kita kan sudah punya standar minimal untuk jaringan jalan tol, ini kita cermati sama-sama," ucapnya.