JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo akan merealisasikan keinginan Presiden Joko Widodo untuk memangkas eselonisasi menjadi hingga eselon II saja. Hal tersebut akan dilakukannya dalam waktu satu tahun.
Baca Juga: Menpan RB Janji Pangkas Jabatan Eselon III, IV dan V Tahun Depan
Menurut Tjahjo, jika nantinya pemangkasan tidak juga berjalan, dirinya siap menerima konsekuensinya. Tak tanggung-tanggung, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri.
"Janji saya enggak sampai setahun berati saya gagal, saya mundur. Maka saya akan percepat hal yang jadi poin Pak Presiden Joko Widodo," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Fakta Pemangkasan Eselon, Bagaimana Nasib 440.000 Pejabat Kementerian?
Sebagai permulaan, dirinya akan memangkas jabatan eselon III , IV Dan V di lingkungan KemenpanRB terlebih dahulu. Hal ini dilakukan sebagai percontohan atau triger sebelum pemangkasan dilakukan pada tahun depan
"Saya mulai dari Kementerian PANRB, yang bulan ini eselon III dan IV dipangkas," ucapnya.
Nantinya lanjut Tjahjo, jabatan eselon III, IV dan V akan digantikan pada jabatan fungsional. Namun hal tersebut membutuhkan kajian dan diskusi lebih mendalam mengenai fungsi dari jabatannya.