JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat ada 88 daerah Kabupaten/Kota di Indonesia yang rawan pangan. Hal itu seiring adanya indikator yang menunjukkan satu kecenderungan situasi.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengatakan bahwa indikator rentan rawan pangan di daerah didasari beberapa hal. Seperti rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan.
Baca Juga: Mentan Syahrul Siap Tempur Lawan Mafia Pangan!
"Lalu, persentase penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65% terhadap total pengeluaran," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (30/10/2019).