JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menyiapkan berkas-berkas mulai dari sekarang, sehingga ketika pendaftaraan dibuka pada 11 November 2019 seluruh berkas sudah terkumpul.
Baca Juga: Pendaftaraan CPNS 2019, Pelamar Harus Baca dan Pahami Aturan Mainnya
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran CPNS, para pelamar harus membaca terlebih dahulu setiap posisi yang akan dilamarnya. Karena menurutnya, para peserta hanya diberikan satu kali kesempatan saja untuk melakukan pendaftaran.
"Hati hati menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena satu kali input untuk satu kali jabatan. Kalau salah tidak bisa diubah. Jadi baca betul. Tahun lalu banyak sekali salah," ujarnya dalam acara konferensi pers di kantor KemenPAN-RB, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Ada Soal Radikalisme di Ujian CPNS 2019, Ini Alasannya
Setelah sudah memastikan posisi apa dan di kementerian mana dia akan mendaftar, pelamar boleh langsung mengunggah beberapa dokumen. Misalnya adalah dokumen scan KTP dan juga pas foto.
Dirinya meminta pelamar untuk membedakan antara foto di KTP dan pas foto yang akan diunggah. Sehingga panitia bisa memastikan jika orang yang ada di foto tersebut adalah yang bersangkutan.
"Foto selfie dibutuhkan untuk bisa membedakan. Karena biasanya foto di KTP dengan aslinya berbeda," ucapnya.
Bima juga mengimbau para calon pelamar untuk memastikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal tersebut dilkukan memastikan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang dimiliki adalah valid dan terdaftar.
"Jadi sementara itu yang saya sampaikan, untuk pendaftaran penerimaan CPNS yang dimulai pada 11 November 2019. Baca dulu sebelum mendaftar, jangan terburu-buru. Lihat juga di KTPnya di Dukcapil dan NIK valid," ujarnya.
Selain itu, dokumen yang lainnya adalah ijazah yang sudah di-scan. Lalu disusul oleh transkrip nilai untuk mengetahui jurusan dari sang pelamar, karena didalam ijazah tidak ada dan tercantum jurusan.
"Persyaratan lainnya kayak SKCK itu nanti saja kalau sudah diterima," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)