Aturan Perlindungan Industri dan Produk Tekstil Tunggu Restu Sri Mulyani

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2019 17:46 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia juga memastikan regulasi safeguard akan langsung efektif berlaku sejak diterbitkan oleh kementerian terkait.

"Ini untuk safeguard industri tekstil dan produk tekstil. Banyak sekali jenis industri yang punya keunikan, sehingga mencari solusi untuk masalah masing-masing kan beda," ujar Agus.

Sekedar diketahui, skema perlindungan industri tekstil dan produk tekstil melalui safeguard dilakukan paska impor produk serupa membanjiri Indonesia. Sejumlah produsen tekstil pun mendesak untuk pemerintah segera membuat skema safeguard.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya