JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut masalah penghentian ekspor nikel sudah selesai. Sebab sebelum kebijakan itu diputuskan, para pengusaha sudah diajak bicara dan bersepakat mengenai hal tersebut.
Justru dirinya mempertanyakan jika ada para pengusaha yang masih mempermasalahkan terkait dihentikannya ekspor nikel. Karena, ekspor nikel dihentikan demi kepentingan negara yang sedang mendorong hilirisasi.
Baca Juga: Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Jadi Kunci Peningkatan Ekspor
“Nikel sudah beres. Kalau ada pengusaha yang masih ribut patut dipertanyakan rasa cintanya kepada negara,” ujarnya di Kantor Pusat BKPM, Jakarta, Selasa (31/10/2019).
Asal tahu saja, penghentian ekspor bijih nikel (ore) dari semula 1 Januari 2020 menjadi esok hari. Namun BKPM menjamin jika penghentian ekspor ini tak akan membuat para pengusaha rugi.
Bahlil berani menjamin kebijakan ini tidak akan membuat pengusaha merugi. Pasalnya, dia dan para pengusaha smelter yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sepakat bijih nikel yang tak jadi diekspor bakal dibeli dengan harga pasar.
“Salah satu keputusan pertama ore (bijih) yang sudah ada sampai Desember akan dibeli saudara kami, sahabat, dan pengusaha dibeli dengan harga yang sama internasional di China, dikurangi dengan pajak, dan biaya transhipment," ujarnya
Baca Juga: Cara Ini Dinilai Bisa Tingkatkan Ekspor Indonesia
Mantan Ketua Umum HIPMI ini menambahkan, perusahaan smelter yang ada di Indonesia bakal mau membeli bijih nikel dengan harga pasar. Bagi perusahaan yang sudah berkontrak hingga akhir tahun atau yang sudah mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan seperti PT Antam Tbk.
"Bisnis ini penuh negosiasi dan fleksibel. Menurut saya Antam sudah punya cara untuk atasi. Bisnis itu dinamis," ucapnya.