Aturan Safeguard Industri Tekstil Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Sabtu 02 November 2019 18:05 WIB
Ilustrasi Pabrik Tekstil (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, aturan safeguard memang tinggal menunggu restu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Lantaran, aturan safeguard dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sudah rampung.

"Sudah diusulkan oleh Kemendag (Kementerian Perdagangan), tinggal nanti dari Kemenkeu," ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Meski tak merinci poin-poin aturan yang akan diterbitkan tersebut, namun Airlangga memastikan pos-pos tarif bea masuk impor TPT merupakan harmonikasi dari industri tekstil hulu hingga hilir.

Menurutnya, regulasi safeguard akan langsung efektif berlaku sejak diterbitkan oleh kementerian terkait. "Jumlahnya kan belum final, yang pasti ini mulai dari hulu ke hilir, tapi kita kan juga ada alternatif untuk harmonisasi," kata dia.

Baca Juga: Industri Indonesia Tumbuh, Kenapa Produksinya Turun?

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya