Kendati demikian, Arifin menggarisbawahi ketetapan harga gas oleh Pemerintah yang tidak boleh memberatkan industri supplier gas. "Perusahaan juga nggak boleh rugi, harus saling memahami dan mendukung," pungkasnya.
Sehari sebelumnya di Istana Negara, Arifin memastikan tak ada kenaikan harga gas industri hingga akhir 2019. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan daya saing industri dalam negeri.
"Karena kita ingin industri kita kompetitif. (Harga gas industri) tidak naik. Supaya dalam situasi kondisi ekonomi saat ini berat, jadi kalau naik juga bisa menyebabkan dampak yang tidak baik untuk industri. Industri juga menyerap banyak tenaga kerja," jelas Arifin.
(Feby Novalius)