JAKARTA - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ternyata tidak hanya diincar oleh lulusan perguruan tinggi negeri yang cumlaude. Pasalnya, pelamar lulusan perguruan tinggi lua negeri pun berlomba-lomba untuk dapat mengabdi pada negara.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, untuk formasi khusus cumlaude lulusan perguruan tinggi luar negeri juga dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah. Selain itu, juga perlu surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Baca juga: Kemenpan RB Rancang Manajemen Talenta ASN Sambut Era 5.0
“Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang mendaftar diaspora, penyetaraan ijazah dapat dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus akhir oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi,” ujar Ridwan mengutip website BKN, Jakarta, Minggu (3/11/2019).
Sementara itu, untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran. Serta dapat menghubungi helpdesk atau call center instansi mengenai persoalan ijazah hilang.