Bisakah Jumlah Eselon Dipangkas? Ini Faktanya!

Rizqa Leony Putri, Jurnalis
Senin 04 November 2019 06:24 WIB
PNS (Setkab)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengkaji wacana pemangkasan jabatan eselon menjadi hanya eselon II saja. Hal ini sesuai dengan keingan Presiden Joko Widodo agar birokrasi lebih efisien.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mempercepat realisasi pemangkasan eselon menjadi dua eselon saja. Bahkan, rencana pemangkasan ini ditargetkan bisa terealisasi pada tahun depan. Berikut fakta-fakta seputar penghapusan eselon III seperti dirangkum Okezone, Senin (4/11/2019):

 Baca juga: Jokowi Mau Hapus Eselon, Jabatan Apa Saja yang Bisa Dipangkas?

1. Tak Bisa Pangkas Semua Eselon II dan IV

Pemangkasan jabatan eselon ini bisa dilakukan khusus kementerian dan lembaga non pelayanan. Sebab menurutnya, khusus instansi yang sifatnya sebagai pelayan masih sangat sulit dihilangkan. Hingga saat ini, Kementerian PANRB masih melakukan pemetaan mana saja eselon III dan IV yang bisa dihapuskan.

 

"Kami petakan fungsi organisasinya yang relevansi terhadap jabatan fungsional. Lalu kami sedang memikirkan bagaimana mengalihkan jabatan eselon III dan IV mana yang mau kita alihkan," jelas Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini WIdyantini

 Baca juga: Eselon III-IV Mau Dihapus, Tjahjo Kumolo: Gaji Tidak Kita Kurangi

2. Lembaga Pelayanan Masih Butuh Eselon III,IV, dan V

Lembaga pelayanan sulit dihilangkan karena masih membutuhkan tanda tangan pejabat setingkat eselon III atau IV maupun V. Salah satu contohnya adalah pejabat desa ataupun kelurahan. Pejabat sekelas Lurah maupun Kepala Desa masih dibutuhkan kewenangannya untuk pelayanan. Misalnya dalam hal pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun pengurusan sertifikat tanah.

“Kalau eselon IV yang pelayanan publik itu tidak ada nanti siapa yang mau tanda tangan segala macam administrasi kependudukan kan bahaya tidak ada pejabat definitif yang bertanggung jawab akan hal itu kalau semuanya pejabat fungsional,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya