JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menetapkan pembagian tugas bagi kedua Wakil Menteri (Wamen) BUMN yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo.
Pasalnya, para Wamen mendapatkan penugasan khusus dari Presiden untuk memperkuat kinerja Menteri Kabinet Indonesia Maju sehingga perubahan-perubahan nyata bisa segera dirasakan.
Baca Juga: Usai Bereskan Freeport, Kini Budi Gunadi Jadi Wamen BUMN
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memperkenalkan sekaligus melantik Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo sebagai Wamen BUMN dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Mereka akan membantu Menteri Erick selama 5 tahun ke depan.
“Hal ini sudah disepakati bersama, sehingga masing-masing Wamen dapat bersinergi dengan baik dan mengakselerasi tugas-tugas yang sudah diberikan,” kata Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Erick Thohir Punya 2 Wamen BUMN, Apa Tugasnya?
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa Budi selaku Wamen BUMN I akan membina sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media. Sedangkan Wamen BUMN II Kartika akan membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.
Untuk itu, Menteri Erick meminta masing-masing Deputi Pembina BUMN dapat berkoordinasi dengan baik. Hal ini sesuai dengan tugas para Wamen yang sudah ditetapkan tentang Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.
“Saya juga sudah minta masing-masing Deputi Pembina BUMN agar dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan para Wamen sebagaimana pembagian yang ditetapkan,” katanya.
Perlu diketahui, pembagian tugas ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN, khususnya terkait pembinaan BUMN.
(Dani Jumadil Akhir)