Divonis Bebas, Sofyan Basir Bakal Jadi Bos PLN Lagi?

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 04 November 2019 14:54 WIB
Sofyan Basir Divonis Bebas atas Kasus PLTU Riau-1. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis bebas mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir. Dia dinyatakan tak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Sofyan Basir Divonis Bebas atas Kasus Suap PLTU Riau-1

Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, bisa atau tidaknya Sofyan Basir menjadi Direktur Utama PLN tergantung putusan Tim Penilaian Akhir (TPA). Adapun TPA tersebut diketuai langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung.

"Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, hal ini tergantung kepada keputusan TPA, karena penentuan direksi PLN harus melalui TPA," ujarnya melalaui keterangan tertulis yang diterima Okezoe, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: PLN Akan Pasang Charger Bus Listrik di Halte Transjakarta

Menurut Erick, dibebaskannya Sofyan Basir sebagai tersangka membuat namanya kembali bersih. Karena tak lagi menjadi tersangka maka Sofyan Basir masih memenuhi kualifikasi sebagai bos BUMN seperti PLN.

"Dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya," ucapnya.

Mantan Ketua Inasgoc itu pun mengucapkan terimakasih kepada para penegak hukum yang bekerja. Dengan keluarnya putusan, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati putusan tersebut.

"Saya sudah mendengar mengenai vonis bebas Pak Sofyan. Kita semua menghormati proses hukum juga hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya