Seleksi CPNS 2019, Hindari Masalah Data karena Nikah hingga Pindahan

Rizqa Leony Putri, Jurnalis
Selasa 05 November 2019 18:08 WIB
CPNS (BKN)
Share :

Pertama, pendaftar dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada masing-masing domisili pada tingkat kabupaten atau kota. Hal ini diperlukan agar dapat dilakukan konsolidasi data.

Kedua, pendaftar dapat segera menghubungi call center resmi Halo Disdukcapil pada hotline 1500537 atau dapat melalui media Whatsapp, SMS, serta e-mail resmi Dukcapil. Bersamaan dengan itu, lampirkan data-data pelamar seusai dengan format yang telah ditentukan.

Adapun data yang perlu dikirimkan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor telepon. Selain itu, pendaftar juga perlu melampirkan permasalahan apa yang ingin ditanyakan atau dikonsultasikan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya