Dia juga menegaskan bahwa aturan e-catalog pada LKPP jangan persulit produk dalam negeri, sehingga produk nasional menjadi tuan rumah di negara sendiri. Kalau ada aturannya ubah aturannya.
"Aturan yang buat kita kok. Permudah aturannya, gampangkan aturannya. ini nanti sebentar lagi kita buat omnibus law. 74 UU kita langusng revisi kita ajukan ke DPR RI untuk dapat persetujuan. Semuanya untuk permudah, percepat. Menggampangkan memudahkan kita," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)