PNS Terpapar Radikalisme Bisa Diadukan ke Sini

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 14:57 WIB
Portal ASN Terpapar Radikalisme (Foto: Okezone.com/Taufik)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 11 Kementerian dan Lembaga Negara melakukan kerja sama membuat portal aduan untuk aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Ada Soal Radikalisme di Ujian CPNS 2019, Ini Alasannya

Kementerian dan lembaga negara yang ikut dalam kerjasama tersebut, yakni KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkumham, BKN, BNPT, BIN, BPIP dan KPK.

Sekretaris Menpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, dengan adanya platform ini, ke depannya dapat membantu menangani masalah ASN terkait paham radikal.

Baca Juga: Beredar Poster Cara Laporkan PNS yang Terpapar Radikalisme

"Jadi harapan pak Menpan RB Tjahjo Kumolo ingin dengan adanya platform ini bisa menangkal gerakan radikalisme di lingkungan ASN," ujar dia saat peluncuran aduanasn.id di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya