Misalnya peleburan kompartemen Dikti yang kembali masuk ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang secara formasi kemudian masuk ke dalam kompartemen Dikbud.
"Untuk Dikti dan Dikbud juga tidak jadi masalah. Karena sebagian besar adalah formasinya untuk dosen. Jadi untuk Dikti ini ketika masuk ke Dikbud akhirnya masuk di dalam formasi Dikbud semua," pungkas dia.
(Feby Novalius)