Masih Bingung Seleksi CPNS di DPR? Coba Intip Cara Ini

Rizqa Leony Putri, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 19:28 WIB
CPNS di DPR (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah sah dibuka pada pukul 23.11 WIB, 11.11 kemarin. Para pelamar bisa mengakses sscasn untuk mendaftar dan melihat formas-formasi yang disediakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Setelah mendaftar, CPNS diharuskan menjalankan tahap seleksi. Namun, terkadang panjangnya dan rumitnya tahap seleksi membuat calon pelamar bingung.

 Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran CPNS, Ribuan Orang Incar Formasi Penjaga Tahanan

Mengutip akun Instagram DPR RI @dpr_ri, Selasa (12/11/2019), tahapan seleksi untuk pelamar D-III, S-1, dan S-2 di wilayah Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Total 3 seleksi untuk para CPNS Sekjen dan BK DPR RI yaitu:

1. Seleksi Administratif

Penyeleksian ini meliputi verifikasi dokumen yang telah diunggah pada laman SSCASN. Setelah CPNS dinyatakan lulus tahap administrasi, peserta diwajibkan mencetak kartu ujian secara online.

 Baca Juga: 7 Instansi Belum Umumkan Formasi CPNS, Kemenpan RB: Harus Selesai 2 Hari

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Jika CPNS sudah mencetak kartu peserta, tahap selanjutnya ialah melaksanakan ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tes itu meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Peserta menuju tahap selanjutnya jika lulus SKD paling banyak 3 kali jumlah formasi selanjutnya berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya