Sementara itu, kebijakan Pemerintah melonggarkan Loan To Value (LTV) atau uang muka untuk pembelian rumah kedua serta pelonggan PPnBM untuk rumah mewah bisa meningkatkan dinamika pasar properti menengah atas dan mewah, yang sedang lesu.
Ike menjelaskan bahwa secara umum pasar properti Indonesia di tahun 2020 mendatang tidak akan begitu terpengaruh dengan keadaan politik mengingat situasi politik yang lebih kondusif.
"Pasar properti diperkirakan akan lebih bergairah dan menuju pemulihan, ini merupakan kesempatan yang tepat untuk membeli properti, baik untuk dihuni atau dipakai sendiri maupun sebagai sarana investasi," katanya.
Di sisi lain, masyarakat mendominasi masih mencari hunian di bawah Rp500 juta, sementara lainnya mencari hunian pada kisaran di atas Rp500 juta hingga Rp750 juta. Jumlah ini hampir sama dengan tahun lalu
(Dani Jumadil Akhir)