Pengembang hingga Perbankan Didesak Implementasikan Aturan Rumah Murah

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Sabtu 16 November 2019 18:26 WIB
Ilustrasi Rumah (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Wempi menambahkan, hingga 30 Oktober 2019 sudah terdapat 19 Asosiasi Pengembang Perumahan serta 13.238 Pengembang Perumahan yang telah terdaftar dalam Pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang. Sistem informasi ini menjadi cikal bakal penerapan akreditasi dan registrasi asosiasi maupun pengembang perumahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 tahun 2018.

"Maka kami menghimbau kepada asosiasi pengembang perumahan dan pengembang perumahan untuk melakukan pemutakhiran data pengembang agar tidak menghambat penyaluran KPR Bersubsidi," tutup dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya