Meterai Palsu Marak Beredar, Denda dan Penjara Siap Menanti

Adhyasta Dirgantara, Jurnalis
Senin 18 November 2019 14:02 WIB
Materai (Foto: Dok. Ditjen Pajak)
Share :

Untuk itu, Bona menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk membeli meterai di Kantor Pos saja. "Makanya kalau beli di Kantor Pos," ucap Bona.

Baca juga: Sri Mulyani Ajukan Bea Materai Naik Jadi Rp10.000

Di lain sisi, VP Jaringan & Konsfila PT Pos Indonesia (Persero) Agung Rahardjo mengatakan kalau meterai yang disediakan oleh Ditjen Pajak pasti didistribusikan ke mereka, bukan ke Alfamart atau Indomaret.

"Ditjen Pajak pasti mendistribusikan ke Kantor Pos Indonesia, tidak ada itu mereka ngirim ke Indomaret, Alfamart," sebut Agung.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya