Untuk itu, Bona menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk membeli meterai di Kantor Pos saja. "Makanya kalau beli di Kantor Pos," ucap Bona.
Baca juga: Sri Mulyani Ajukan Bea Materai Naik Jadi Rp10.000
Di lain sisi, VP Jaringan & Konsfila PT Pos Indonesia (Persero) Agung Rahardjo mengatakan kalau meterai yang disediakan oleh Ditjen Pajak pasti didistribusikan ke mereka, bukan ke Alfamart atau Indomaret.
"Ditjen Pajak pasti mendistribusikan ke Kantor Pos Indonesia, tidak ada itu mereka ngirim ke Indomaret, Alfamart," sebut Agung.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)