Penerimaan PPh ditopang oleh PPh non migas yang tumbuh 3,30% dengan nilai Rp556,63 triliun, namun PPh migas tercatat kontraksi atau negatif 9,27% dengan nilai Rp49,27 triliun.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi 4,24% dengan nilai Rp388 triliun. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat tumbuh 37,71% yakni mencapai Rp24,6 triliun.
"Tapi pajak lainnya memang relatif tidak signifikan (pengaruhnya terhadap penerimaan), karena jumlahnya juga enggak signifikan," katanya.
(Feby Novalius)